Polsek Bunut Gelar Sosialisasi  Saber Pungli di Instansi Pemerintah

Polsek Bunut Gelar Sosialisasi  Saber Pungli di Instansi Pemerintah

PELALAWAN - Personel Polsek Bunut, jajaran Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Aiptu Agus S, Senin (22/3/2021) kembali melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat di wilayah setempat untuk sama-sama mencegah praktik pungutan liar (Pungli).

Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) tersebut difokuskan petugas di instansi pemerintah yang berkemungkinan terjadinya Pungli di Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.

Sosialisasi itu dilakukan berdasarkan dari Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Kapolsek Bunut, AKP Rokhani mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dan berwenang untuk mengoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan operasi tangkap tangan.

“Masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Masyarakat Kecamatan Bunut, terangnya, dapat menyampaikan informasi, mengadukan atau melaporkan tindak pidana pungutan liar di wilayah Kabupaten Pelalawan dengan menghubungi Satgas Saber Pungli.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, kata Kapolsek, diharapkan ke depannya masyarakat Kecamatan Bunut teredukasi dan mampu bersinergi dengan aparat kepolisian untuk sama-sama memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri